Rumah Makan “Mbok Dal” Sajikan Masakan Khas Sumsel
PALEMBANG, – Ada kabar yang menggembirakan bagi para pencinta kuliner di kota Palembang dan sekitarnya, karena saat ini sudah dibuka Rumah Makan ”Mbok Dal” yang akan memanjakan lidah pelanggannya dengan menyajikan masakan khas propinsi sumatera Selatan, yakni pindang pegagan.
Adalah, H Rusdi pemilik rumah makan “Mbok Dal” yang berlokasi di Perumahan OPI Jakabaring, Pasar Induk Palembang. Ide membuka rumah makan tersebut berawal dari kehobian sang istri Hj. Dahlia yang suka memasak.
Tak tanggung-tanggung saat peresmiannya Jumat kemarin langsung dihadiri H Herman Deru Gubernur Terpilih Provinsi Sumatera-Selatan bersama Istri yang menyempatkan untuk menikmati menu Pindang Pegagan sajian Rumah Makan Mbok Dal.
Dalam pesannya H Herman Deru menyambut baik kehadiran rumah makan Mbok Dal. Menurutnya, usaha kuliner ini dapat membangkitkan perekonomian masyarakat dan tentunya akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi dengan dibukanya rumah makan inu. Hal semacam ini harus terus dikembangkan untuk mendongkrak pertumbuhan perekonomian masyarakat,” kata Deru.
Sementara itu pemilik rumah makan Mbok Dal H Rusdi kepada wartawan mengatakan, awalnya ide dan gagasan membuka Rumah Makan sudah diirancang empat tahun lalu. Istri saya hobby memasak kuliner salah satunya pindang pegagan ini.
“Setelah melalui berbagai proses dan pertimbangan yang matang, akhirnya pada Jumat, (30/8) kemarin saya mewujudkan untuk membuka rumah makan ini. Sajian khas kuliner ini yaitu masakan pindang khas pegagan,” katanya.
Lebih lanjut diceritakan H. Rusdi, dirinya sengaja membuka bisnis kuliner yang menyajikan makanan khas daerah Ogan Ilir inu tak lain untuk melestarikan kuliner daerah yang hampir hilang.
“Dulunya pindang pegagan ini sangat terkenal di Palembang Provinsi Sumatera-Selatan, tapi saat ini sudah hampir hilang dan sudah banyak masyarakar yang tidak tahu, karena itu kita akan berupaya agar pindang pegagan ini dapat lebih terkenal lagi,” katanya. (tim)
No comments:
Post a Comment